SEKADAU, Suaraborneo.id – Bupati Sekadau, Aron menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Seraras, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (8/1/2025).Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Seraras.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya pola hidup sehat sebagai bagian dari pembangunan masyarakat yang lebih baik.
"Perubahan perilaku menuju hidup sehat bukan perkara mudah, tetapi dengan tekad bersama, kita bisa mewujudkan desa yang bebas dari praktik buang air besar sembarangan," ujar Aron.
Ia berharap pencapaian ODF di Seraras menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk mengikuti jejak yang sama, hingga akhirnya Sekadau bisa mencapai status ODF secara keseluruhan.
Selain membahas sanitasi, Aron juga menyinggung tentang program makan gratis bagi pelajar SD dan SMP yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, program tersebut membutuhkan dukungan anggaran dari daerah agar bisa berjalan optimal.
"Diperkirakan pemerintah daerah harus menyiapkan dana hingga Rp50 miliar," ungkapnya.
Agar program ODF bisa terus berjalan, Aron meminta para camat untuk memastikan APBDes mengakomodasi anggaran untuk sanitasi.
"Bagi desa yang belum ODF, kita harus bekerja sama mencapai target ini. Pola hidup bersih dan sehat harus menjadi budaya masyarakat," tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Sekadau, Henry Alpius, menambahkan bahwa deklarasi ODF ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
"Sebanyak 70 persen kesehatan dipengaruhi oleh lingkungan. Jika lingkungan bersih, maka masyarakat akan lebih sehat dan produktif," katanya.
Saat ini, dari 94 desa di Kabupaten Sekadau, 50 desa sudah mandiri, 29 desa berstatus maju, dan sisanya masih berkembang. Sementara itu, di Kecamatan Sekadau Hilir, dari 20 desa yang ada, 14 desa telah mencapai status ODF, dan diharapkan enam desa lainnya bisa menyusul pada 2025.
Kepala Desa Seraras, Jaya, mengakui bahwa upaya meyakinkan masyarakat untuk tidak lagi buang air besar sembarangan bukan hal yang mudah, terutama karena sebagian besar warga tinggal di bantaran Sungai Kapuas. Namun, dengan dukungan berbagai pihak, program ini akhirnya bisa terealisasi.
"Kami juga berterima kasih atas bantuan pembangunan WC dari Dinas PUPR melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Ini sangat membantu meringankan beban desa dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat," ujarnya.
Deklarasi ODF di Seraras meliputi tiga pilar utama, yakni stop buang air besar sembarangan, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, serta pengelolaan air dan makanan rumah tangga. Acara ini ditutup dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan sertifikat penghargaan bagi pihak yang telah berkontribusi dalam keberhasilan program ODF di Desa Seraras.