-->

Angeline Fremalco Usulkan Samsat Ngabang Menjadi UPT PPD di Kalbar

Editor: Antonius
Sebarkan:


PONTIANAK , Suaraborneo.id - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, Angeline Fremalco, mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalbar segera menjadikan Kantor Samsat Ngabang, Kabupaten Landak, sebagai Kantor UPT mandiri yang tidak lagi menginduk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Kabupaten Mempawah. 

Hal itu disampaikan Angeline, saat rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalbar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar. Selasa, 15 Juli 2025. 

Dalam rapat tersebut, Angeline Fremalco, menilai dengan kondisi Kantor Samsat Ngabang yang masih menginduk ke UPT PPD Wilayah Mempawah membuat pelaksanaan pelayanan tidak maksimal karena berbagai keterbatasan. 

Baik dari segi jumlah SDM yang dinilainya belum mumpuni, maupun berbagai fasilitas pendukung serta keperluan yang juga harus bergantung dari UPT PPD Mempawah. 

"Saya rasa Samsat Ngabang memang harus berdiri sendiri dan sudah sangat layak berdiri sebagai UPT yang mandiri jangan lagi menginduk ke UPT PPD Mempawah. Karena dari pendapatan saja Landak lebih tinggi dari Mempawah," ujar Angeline. 

Berdasarkan data penerimaan BBNKB dan PKB Provinsi Kalbar sampai bulan Juli 2025, Kabupaten Landak dari target Rp 47,374 miliar, telah terealisasi sebesar Rp 21,372 miliar atau 45,87 persen. Sementara Kabupaten Mempawah dengan target sebesar Rp 35,280 miliar, telah terealisasi sebesar Rp 16,029 miliar atau 45,43 persen. 

Secara target dan realisasi, penerimaan pajak BBNKB dan PKB Kabupaten Landak lebih besar dari Kabupaten Mempawah. 

Dengan kembalinya Samsat Ngabang sebagai UPT mandiri, maka menurutnya pelayanan dan target penerimaan sektor pajak dari BBNKB maupun PKB bisa lebih maksimal untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Kita bayangkan kalau Samsat Ngabang menjadi UPT yang berdiri sendiri, dengan SDM yang mumpuni dan fasilitas yang baik pasti akan bisa lebih baik lagi penerimaannya dan kita bisa tambah targetnya, pendapatan bisa bertambah. Karena memang seyogyanya Landak itu kan lebih ramai dari Mempawah," imbuhnya. 

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Bupati Landak juga sudah bersurat kepada Gubernur Kalbar agar Samsat Landak bisa menjadi UPT PPD. 

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Landak juga akan membuat rekomendasi kepada Gubernur Kalbar agar usulan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.(Anton/Deki)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini