-->

Wabup Landak Ajak Bangun Semangat Kebersamaan dalam Rapat Paripurna Pembahasan APBD 2026

Editor: Antonius
Sebarkan:

LANDAK, suaraborneo.id – Wakil Bupati Landak, Erani, ST., MT., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Landak yang digelar dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026. pada Kamis, 27 November 2025, di ruang sidang utama DPRD Landak.

Dalam sambutannya, Erani menekankan pentingnya menjadikan rapat paripurna ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong dalam pembangunan daerah empat tahun ke depan.

“Saya ucapkan terima kasih untuk kebaikan ke depan. Kami bersama tim eksekutif akan memperhatikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi masukan serta catatan dari legislatif,” ujar Erani. 

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap semangat dan optimis meski berada dalam situasi yang penuh tantangan. “Kita berjuang bersama-sama, bekerja bersama-sama, saling mendukung dan saling melengkapi antara legislatif dan eksekutif.”ajaknya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pendapat akhir dan menyetujui struktur APBD 2026 dengan beberapa catatan penting. Ia menegaskan bahwa hasil rapat paripurna ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.

“Setelah dievaluasi provinsi, kita juga akan bersama-sama, baik legislatif maupun eksekutif, mengikuti proses evaluasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” kata Herculanus.

Ia turut menyoroti kondisi fiskal yang cukup berat pada tahun 2025 dan 2026, termasuk pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada berkurangnya anggaran belanja sekitar Rp 25 miliar atau sekitar 17 persen lebih. Menurutnya, situasi ini terjadi tidak hanya di Kabupaten Landak, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia sesuai regulasi pemerintah pusat.

Meski demikian, Herculanus menegaskan bahwa APBD 2026 tetap disusun untuk mendukung kesinambungan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Landak yang mulai dijalankan setelah pelantikan kepala daerah pada 2025.

 “APBD 2026 ini adalah instrumen penting untuk mewujudkan visi-misi bupati dan wakil bupati. Karena APBD 2025 masih transisi, maka melalui APBD 2026 inilah arah pembangunan daerah dapat lebih terfokus dan terukur,” tegasnya.(Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini