![]() |
| Massa datang ke kantor FBR |
LANDAK, Suaraborneo.id – Mediasi terkait permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) PT Fortune Borneo Resources (FBR) yang masuk ke wilayah IUP perkebunan PT MAK serta lahan masyarakat di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, berlangsung di Kantor Estate PT MAK Kayu Ara, Rabu (4/3/2026) pagi.
Danramil Mandor Peltu Dedi Kristianto melaporkan bahwa kegiatan mediasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh anggota Koramil 03 Mandor, anggota Polsek Mandor, pimpinan PT FBR, pimpinan PT MAK, seluruh anggota TPK PT MAK, Kepala Dusun Pempadang, serta sekitar 200 orang masyarakat.
Dalam mediasi tersebut, masyarakat dan pihak terkait menyampaikan beberapa tuntutan kepada PT FBR. Di antaranya meminta perusahaan mencabut IUP yang telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM paling lambat dua minggu setelah penandatanganan kesepakatan.
Selain itu, PT FBR juga diminta menghentikan seluruh aktivitas operasional di wilayah Desa Kayu Ara, Pongok, dan Sumsum, baik yang berada di dalam HGU PT MAK maupun di lahan pribadi milik masyarakat.
Usai mediasi, sekitar pukul 11.40 WIB, pihak kepolisian dan TNI telah bersiaga di lokasi PT FBR untuk melakukan pengamanan. Namun sekitar pukul 11.50 WIB, massa dari area PT MAK tiba di lokasi PT FBR dan langsung masuk ke area perusahaan.
Meski telah dihalangi oleh aparat keamanan, sebagian massa tetap melakukan aksi perusakan terhadap sejumlah fasilitas milik perusahaan. Sasaran perusakan di antaranya kantor PT FBR serta dua unit mobil milik perusahaan.
Sekitar pukul 13.20 WIB massa akhirnya membubarkan diri. Selanjutnya pada pukul 14.10 WIB, Kapolres Landak bersama jajaran tiba di lokasi PT FBR untuk meninjau langsung tempat kejadian perkara.
Pada pukul 15.00 WIB di lokasi yang sama juga dilaksanakan ritual adat oleh masyarakat setempat untuk menutup sementara aktivitas PT FBR hingga tercapai kesepakatan lebih lanjut antara pihak-pihak terkait.
“Situasi di lokasi kejadian dilaporkan kembali dalam keadaan kondusif setelah massa membubarkan diri dan aparat keamanan tetap melakukan pemantauan,” jelas Danramil.
Sementara itu, Plt Camat Mandor Reno menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, direncanakan akan diadakan pertemuan lanjutan antara pihak-pihak terkait.
Namun, hingga saat ini waktu dan lokasi pertemuan tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu kesiapan dari berbagai pihak.
“Kita berharap semoga segeralah bisa dilakukan pertemuan tersebut agar dapat disepakati solusi terbaik, khususnya antara masyarakat dan pihak PT FBR,” kata Reno.(Anton)

