-->

Lokakarya Penetapan Areal Konservasi Dorong Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan di Sekadau

Editor: yati
Sebarkan:

Lokakarya Penetapan Areal Konservasi dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Lokakarya Penetapan Areal Konservasi dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan yang berlangsung di Aula TP PKK Kabupaten Sekadau, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Perda Provinsi Kalbar Nomor 6 Tahun 2018 tentang usaha berbasis lahan berkelanjutan. Melalui lokakarya ini, pemerintah daerah mendorong percepatan penetapan areal konservasi di wilayah Kabupaten Sekadau.

Forum tersebut dihadiri sejumlah OPD terkait, KPH, BPN, pimpinan perusahaan perkebunan, Rektor ITKK Sekadau, serta sejumlah NGO dan mitra pembangunan seperti WWF, APKS KK dan SPKS.

Pimpinan Wilayah Sintang Solidaridad Network Indonesia, Yohanes Apit sebagai inisiator kegiatan, menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha dapat berperan aktif menjaga kawasan konservasi bernilai tinggi (NKT). Menurutnya, pengelolaan usaha berbasis lahan harus terus dikembangkan dengan kolaborasi bersama mitra pembangunan demi mempercepat penetapan areal konservasi di Bumi Lawang Kuari.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama DLH dengan Solidaridad Network Wilayah Sintang. Ia juga menekankan agar perusahaan yang belum mengajukan penetapan High Conservation Value (HCV) segera melakukan pengusulan.

“Kalau dalam areal IUP tidak terdapat hutan yang bisa dijadikan HCV, maka perlu dikoordinasikan bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sekadau melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Purkismawati menyampaikan bahwa tantangan terbesar dalam pembangunan berbasis lahan adalah pengelolaan konservasi. Menurutnya, pelaku usaha diwajibkan menyediakan minimal 7 persen areal konservasi dari total luas usaha atau perkebunan, tanpa mengabaikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lahan.

“Jika program konservasi lahan ini berjalan sukses, maka kita telah berkontribusi mewujudkan misi kepala daerah, yaitu misi ke-3 tentang peningkatan kualitas lingkungan hidup dan infrastruktur dasar, serta misi ke-4 mengenai iklim investasi yang kondusif dan pengembangan UMKM, koperasi, dan industri berbasis ekonomi kreatif,” tegasnya. (Tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini