-->

Ditindak 102 Pelanggar pada Operasi Zebra Kapuas 2025 Hari ke delapan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

PELANGGARAN: Setidaknya tercatat 102 pelanggaran yang ditindak pada operasi zebra 2025 di hari ke delapan. (Foto:humas polda kalbar)
PONTIANAK, Suaraborneo.id — Memasuki hari kedelapan Operasi Zebra Kapuas 2025, Ditlantas Polda Kalbar bersama instansi terkait menindak 102 pelanggaran yang terjadi di perlintasan Jalan Rahadi Osman Pontianak. Penertiban serta penindakan pelanggaran lalu lintas dilaksanakan Senin (24/11).

Operasi dipimpin  KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto, S.E., dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat dan memperkuat upaya preemptif dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polda Kalbar.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan berbagai pelanggaran di lapangan. Sebanyak 69 pengendara dikenakan sanksi tilang manual, 1 pengendara ditindak melalui ETLE, dan 32 lainnya mendapat teguran. Pelanggaran yang ditindak meliputi ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan hingga pengendara yang tidak membawa dokumen resmi.

AKBP Riki Renerika Riyanto menyampaikan bahwa hasil operasi menunjukkan masih ditemukannya pengendara yang belum sepenuhnya mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami mengingatkan kembali bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci terciptanya keselamatan di jalan. Operasi ini akan terus kami lakukan secara konsisten melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk tertib di jalan, mulai dari penggunaan helm SNI hingga kepatuhan terhadap aturan. Tujuan utama operasi ini adalah keselamatan, bukan sekadar penindakan,” tegasnya.(r/**)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini