-->

Belitang Hulu Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Deklarasi STBM Pilar 1 dan 3 kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau. (Foto:jh/ist)
SEKADAU, (SB) – Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), sebagai bagian dari implementasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar 1 dan 3. Deklarasi ini berlangsung di Halaman Kantor Camat Belitang Hulu pada Selasa (29/7/2025), dan turut diikuti oleh dua desa yakni Desa Balai Sepuak dan Desa Ijuk.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD, Forkopimda, Camat, Forkopimcam, para Kepala Desa se-Kecamatan Belitang Hulu, Kepala UPTD Puskesmas Belitang Hulu, serta berbagai elemen masyarakat.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, yang hadir sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa deklarasi STBM ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus bagian dari persiapan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045.

“Penerapan STBM dapat menurunkan risiko penyakit menular yang disebabkan oleh kondisi lingkungan yang buruk seperti diare, thypoid, dan kecacingan, yang juga menjadi penyebab stunting pada anak,” jelas Subandrio.

Ia menambahkan bahwa komitmen Pemkab Sekadau terhadap program STBM juga telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 51 Tahun 2017 tentang STBM. Melalui program ini, diharapkan masyarakat mampu menerapkan lima pilar STBM secara menyeluruh.

“Kecamatan dan desa yang telah melaksanakan deklarasi ODF menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Sekadau sebagai Kabupaten Sehat,” tambahnya.

Subandrio juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa, kader, dan masyarakat Kecamatan Belitang Hulu atas komitmen dan kerja samanya dalam menyukseskan deklarasi tiga pilar STBM di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Nuryanto, menyatakan bahwa saat ini seluruh kecamatan di Kabupaten Sekadau telah melaksanakan deklarasi ODF.

“Kita tinggal menunggu jadwal pelaksanaan deklarasi ODF tingkat kabupaten, karena target yang telah disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sekadau sudah tercapai,” ujar Nuryanto.

Camat Belitang Hulu, Jihon mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau, Dinas Kesehatan PP dan KB Sekadau, Pemerintah Desa (13 Desa), Forkopimcam, UPTD Puskesmas yang ada di Belitang Hulu, seluruh masyarakat serta semua pihak yang terlibat sehinga Kecamatan Belitang Hulu bisa deklarasi ODF.

"Atas kerjasama kita semua sehingga Kecamatan Belitang Hulu bisa deklarasi STBM 1 dan 3 pada hari ini," ungkapnya.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Wakil Bupati Sekadau, Subandrio yang telah hadir pada acara deklarasi ODF pada hari ini," tambahnya. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini