— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltara Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sidang Lemlai Suri, Senin (2/6). LHP diserahkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, didampingi Wakil Gubernur Ingkong Ala dan Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa capaian WTP ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen pemerintahan yang terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Opini WTP ini adalah cermin bagaimana setiap rupiah dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki sistem keuangan daerah,” ujarnya.
Gubernur juga mengapresiasi BPK RI atas pemeriksaan yang menyeluruh dan profesional terhadap laporan keuangan tahun 2024. Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari proses pembenahan berkelanjutan.
“Temuan BPK adalah masukan berharga. Kami siap menindaklanjuti dengan langkah konkret agar tata kelola keuangan semakin akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Zainal mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi demi mendorong pembangunan yang berintegritas, berpihak pada rakyat, dan berorientasi pada kemajuan daerah.
“Sinergi kuat, niat baik, Kaltara maju, rakyat pun senang,” pungkasnya.
Acara turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara Dwi Sabardiana, Pj. Sekprov Kaltara Dr. Bustan, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, dan tamu undangan lainnya. (dkisp)