![]() |
Penyembelihan sapi qurban di Masjid Al-Muhtadin Sekadau. (Foto:ist) |
Adapun nama-nama juru sembelih yang sudah mengantongi sertifikasi JULEHA dan terlibat langsung dalam kegiatan tersebut adalah: Syahbandi/Pangap, Basri Salam/Abo Atot, H. Suryamin dan M. Kabul.
Pelibatan para penyembelih bersertifikat ini menjadi bukti bahwa Masjid Al-Muhtadin tidak hanya memperhatikan aspek ibadah, tetapi juga aspek kesehatan masyarakat, higienitas, serta kesejahteraan hewan (animal welfare).
“Kita ingin memastikan bahwa setiap hewan yang disembelih memenuhi ketentuan syariat Islam dan dilakukan oleh orang yang paham betul prosesnya, baik secara agama maupun teknis,” ujar salah satu pengurus masjid.
Proses penyembelihan dilakukan dengan tertib dan penuh kehati-hatian, disaksikan oleh panitia dan masyarakat sekitar. Tidak hanya itu, dokumentasi dan pendataan juga dilakukan dengan rapi sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Dengan kehadiran penyembelih bersertifikat, Masjid Al-Muhtadin sekali lagi menjadi contoh masjid yang memadukan nilai-nilai keislaman, profesionalisme, dan pelayanan sosial di Kabupaten Sekadau. (jeckmus)