KUBU RAYA, (SB) – Bandar Udara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, kini resmi menyandang status sebagai bandara internasional. Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, melalui pemukulan rebana dalam sebuah seremoni meriah dan khidmat pada Selasa, 4 Juni 2025.Peresmian secara simbolisBandar Udara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. (Foto:tim)
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. Krisantus Kurniawan, M.Si, Ketua DPRD Kalbar Aloysius, S.H., M.Si, Wali Kota Pontianak, Wakil Bupati Kubu Raya, jajaran Sekretariat Bandara Supadio, serta pejabat dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Lasarus menegaskan bahwa perubahan status ini merupakan langkah strategis untuk mendukung konektivitas dan percepatan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat.
"Bandara ini kini menjadi pintu gerbang Kalbar ke dunia internasional. Dengan status baru ini, kita harapkan akan hadir lebih banyak penerbangan luar negeri yang memperkuat mobilitas orang dan barang," ujar Lasarus.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas terwujudnya status internasional ini. Ia mengapresiasi kerja sama lintas sektor yang memungkinkan perubahan status ini terjadi.
"Ini adalah tonggak sejarah bagi Kalimantan Barat. Semoga ke depan bandara ini benar-benar menjadi penggerak ekonomi daerah dan memperluas jangkauan konektivitas kita secara global," ucapnya.
Dengan status internasional, Bandara Supadio diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi, sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Barat di tingkat regional maupun global. (tim)