-->

Air Sungai Tercemar Diduga Akibat PETI, Bupati Kubu Raya Turun Tangan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, bersama unsur Forkopimda, langsung meninjau lokasi dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas PETI. (Foto : tim) 
KUBU RAYA – Masyarakat Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, digemparkan dengan kondisi air sungai yang berubah warna, keruh, dan berminyak. Dugaan sementara, pencemaran tersebut berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah hulu sungai. Keluhan warga ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu perhatian luas publik.

Merespons hal itu, Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, SE., M.Sos., bersama unsur Forkopimda, langsung meninjau lokasi pada Jumat (13/6/2025). Turut hadir dalam kunjungan ini Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, dan sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Sujiwo menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah cepat dan tegas.

“Kami sudah minta dinas terkait segera melakukan uji laboratorium terhadap air sungai. Aktivitas PETI akan kami tindak tegas karena merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab bersama Forkopimda berkomitmen menyediakan sumur bor bagi warga terdampak.

Dandim 1207/Pontianak menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung pemberantasan PETI.

“PETI bukan hanya ilegal, tapi juga membahayakan keselamatan dan kesehatan warga,” ujar Letkol Robbi Firdaus.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menambahkan, pihaknya tengah menyelidiki sumber pencemaran dan akan bekerja sama lintas wilayah.

“Dugaan sementara berasal dari wilayah perbatasan Kabupaten Landak. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan menyeluruh,” jelasnya.

Kepala Desa Retok, Sahidin, menyebutkan bahwa sudah lebih dari sepekan warganya tidak dapat menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Air berubah warna, bau, dan berminyak. Kami sangat terbantu dengan kehadiran dan respons cepat dari pemerintah,” ujarnya.

Warga berharap agar solusi yang diberikan bukan hanya bersifat sementara, namun juga disertai penindakan tegas untuk menghentikan PETI secara permanen.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Landak dan aparat penegak hukum lintas daerah demi menjamin keselamatan dan hak warga atas air bersih. (tim) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini