![]() |
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. (Foto:humas polres kubu raya) |
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan
bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus
mencocokkan keterangan pelaku dengan saksi dan ahli.
“Dari 41 reka adegan ini, terdapat adegan perlawanan dari
korban yang saat itu terkejut karena pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar,”
jelas Ade kepada wartawan, Jumat (16/5).
Dalam rekonstruksi tergambar bahwa pelaku sempat mendapat
perlawanan dari korban. Namun, MRN diduga secara membabi buta melakukan
penusukan di beberapa bagian tubuh korban hingga akhirnya korban meninggal
dunia.
“Karena kaget pelaku membabi buta melakukan penganiayaan
terhadap korban dengan menggunakan sebilah badik (senjata tajam) hingga korban
meregang nyawa. Semua keterangan sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi
dan ahli tunarungu,” kata Ade.
Kemudian, Ade menambahkan, pelaku diketahui sering menerima
bantuan dari korban maupun keluarga korban, dan motif dibalik kasus ini adalah
pencurian.
“Motifnya adalah pencurian,” tegas Ade.
Dalam kejadian itu, pihak keluarga korban juga melaporkan
adanya kehilangan uang sebesar Rp200 ribu. Namun, uang tersebut hingga kini
belum ditemukan.
“Memang ada laporan kehilangan uang sebesar Rp200 ribu. Tapi
hingga saat ini belum ditemukan, dan kami masih melakukan penyelidikan,”
tuturnya.
Selain itu, dalam proses penyelidikan, ditemukan pula lem
yang masih basah di samping sarung badik milik pelaku. Temuan ini memperkuat
dugaan bahwa pelaku merencanakan aksinya.
“ Di samping sarung badik yang dijadikan barang bukti,
ditemukan lem yang masih basah. Saksi dari kasus ini juga menyebut bahwa pelaku
memiliki sifat tempramental,” ujar Ade.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kubu Raya dan
dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 ayat (1), (2), dan
(3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 17 tahun penjara.
Sumber: Humas Polres Kubu Raya