![]() |
Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kubu Raya ke-V. (Foto:tim) |
Ketua PGRI Kubu Raya, M. Ayub, dalam sambutannya menekankan bahwa guru memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan, namun tidak boleh melupakan kewajiban utama mereka. "Guru harus menjalankan tugas dengan baik agar dapat mencetak sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan gedung PGRI akan segera direalisasikan, mengingat lahan untuk pembangunannya telah tersedia.
Acara konferensi ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kubu Raya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Ketua Pengurus Provinsi PGRI Kalimantan Barat, serta para ketua dan pengurus cabang PGRI se-Kubu Raya.
Menurut Ayub, konferensi ini merupakan amanat organisasi yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Selain untuk mengevaluasi program kerja dan laporan keuangan, forum ini juga menjadi sarana menetapkan program kerja baru dan memilih kepengurusan yang akan datang.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, dalam keterangannya menegaskan pentingnya peran PGRI sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
"PGRI adalah wadah para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan, melindungi hak dan kesejahteraan guru, serta pengembangan profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat," ucapnya.
Ia berharap konferensi ini dapat menghasilkan kepengurusan baru yang mampu mengayomi seluruh anggota PGRI di Kubu Raya.
"Organisasi ini menaungi ribuan guru dan berdampak pada ratusan ribu murid. PGRI harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam pembinaan tenaga pendidik," tambahnya.
Sukiryanto juga mengapresiasi rencana kolaborasi antara PGRI Kubu Raya dengan PGRI Kalimantan Barat untuk memperkuat sistem pendidikan di wilayah yang memiliki tantangan geografis berbeda dibandingkan Kota Pontianak.
"Wilayah kita 70 kali lebih luas dari Kota Pontianak. PGRI harus hadir menjembatani kebijakan-kebijakan pendidikan sampai ke pelosok," tuturnya.
Terkait kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum pendidik, Sukiryanto menegaskan bahwa siapa pun yang bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Komisi IV, Derahman, S.Pd., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta konferensi. Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi serta menghasilkan program-program pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat Kubu Raya.
"Semoga konferensi ini membawa semangat baru untuk guru-guru di Kubu Raya dalam membangun pendidikan yang berkualitas," pungkasnya. (tim)