-->

Tidak Ditanggapi, Aliansi Pemuda Dayak Sekadau Kembali Seruduk Kantor Bawaslu

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau (APDKS) kembali seruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sekadau menyampaikan apresiasi dan pernyataan sikap. Foto:am
Sekadau Kalbar, SB - Aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau (APDKS) kembali seruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sekadau menyampaikan apresiasi dan pernyataan sikap terkait tuntutan mereka yang menolak keputusan Tim Panitia Seleksi (Pansel) Zona II Kalimantan Barat terkait pengumuman 6 besar calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau yang tidak ada keterwakilan putra dan putri masyarakat dayak. 

Dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota masa jabatan tahun 2023-2028, Aliansi Pemuda Dayak Sekadau menduga adanya indikasi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif serta bertentangan dengan pedoman pelaksanaan pembentukan anggota Bawaslu kabupaten/kota masa jabatan tahun 2023-2028 yang pada prinsipnya harus dilakukan diantaranya jujur, adil, terbuka, proporsional dan afirmasi. 

Sebelumnya Aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau juga menggelar dan mendatangi kantor Bawaslu Sekadau pada hari Kamis (3/8/2023) lalu.

Aksi kedua hari ini Kamis 10 Agustus 2023 hari ini dilakukan karena tuntutan mereka tidak direspon dan tidak ada jawaban dari Timsel Zona II Kalimantan Barat dan dari Bawaslu RI.

Pada aksi kedua ini Aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau juga menyampaikan tuntutan yang sama yakni meminta agar ada keterwakilan putra dan putri masyarakat dayak yang menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau.

Aksi atau Audiensi yang kedua dengan pihak Bawaslu Kabupaten Sekadau ini  dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Forkopimda, Kepala SKPD terkait, Sekretaris Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau bersama pengurus dan Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hilir.

Ketua Laskar Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau, Anastasius Aspul mengatakan, aksi kedua ini dilakukan karena pihak Timsel Zona II Kalimantan Barat dan Bawaslu RI tidak ada memberikan tanggapan maupun jawaban terhadap aspirasi mereka terkait pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau periode 2023-2028.

"Kami ingin pelaksanaan pembentukan anggota Bawaslu kabupaten/kota masa jabatan tahun 2023-2028 dilakukan secara jujur, adil, terbuka, proporsional dan afirmasi khususnya calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau," kata Aspul.

"Jika tes kesehatan putra putri perwakilan kami gugur, apa yang menjadi masalah kesehatan mereka dan tunjukan kepada kami, biar transparan dan biar kami mengetahuinya," tegas Anastasius Aspul.

Sementara, Ketua Satria Borneo Raya (SABER), Agustinus dengan tegas meminta jawaban dari pihak Pansel Zona II dan Bawaslu RI terkait keterwakilan putra dan putri masyarakat dayak calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau periode 2023-2028.

"Saat ini kami ingin mendengarkan jawaban langsung dari Timsel dan Bawaslu RI siapa 3 calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau. Kami tetap meminta ada keterwakilan masyarakat dayak untuk menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau. Ada 70 persen masyarakat dayak  di Kabupaten Sekadau ini. Untuk itu, kami wajib punya keterwakilan," tegas Agustinus. (red) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini