Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan. Foto:red |
Diketahui, Taman Lawang Kuari tersebut juga beberapa bulan lalu sedang di tata ulang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat.
Akibat pemutusan jaringan listrik di Taman Lawang Kuari itu akhirnya menimbulkan polemik. Salah satunya, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan.
Meteran instalasi listrik Taman Lawang Kuari Sekadau yang diputuskan. Foto:ist |
"Tarik saja tanah yang yang dipinjamkan ke PT. PLN Sekadau. Pindahkan saja mesin dan alat-alat disana," tegas Yodi Setiawan, Senin (10/4/2023).
Yodi menganggap pihak PT. PLN Sekadau tidak menghargai pemerintah daerah sehingga melakukan pemutusan jaringan listrik di Taman Lawang Kuari secara sepihak dan tanpa koordinasi.
PT. PLN kata dia, tentu mengetahui bahwa mekanisme pembayaran tentu melalui proses administrasi dan hal itu sesuai aturan.
"Bukan seperti membeli token listrik, begitu habis langsung beli di toko. Kalau seperti ini kan sudah keterlaluan," kesal Yodi.
"Sekelas Pemda saja tidak dihargai, apalagi masyarakat?," tanya Yodi.
Beberapa waktu lalu kata Yodi, pihak PLN juga pernah mau memutuskan jaringan listrik ke komplek Pemda.
Bahkan beberapa waktu lalu PLN pernah mau memutuskan jaringan ke komplek Pemda, telat pembayaran karena APBD belum rampung," tutup Yodi Setiawan. (red)