-->

Bawaslu Landak Rakor Penanganan Pelanggaran Persiapan Pemilu

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama pada rakor persiapan penanganan pelanggaran pemilu (foto Antonius) 
LANDAK, suaraborneo.id - Bawaslu Landak Rapat Koordinasi penanganan pelanggaran dalam rangka persiapan pemilu serentak 2024, diaula Grand Landak, Senin (13/3/2023). 

Hadir dalam rakor ini semua komisioner Bawaslu Landak, staf Bawaslu Landak dan anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Landak. 

Rakor ini juga dihadiri oleh Urai Juliansyah, S.Pd, anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Kordiv PP Dan Datin, sebagai narasumber dan sekaligus membuka kegiatan. 

Dalam Rakor ini Uray Juliansah menjelaskan tentangp enanganan pelanggaran yang afirmatif menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menanganani dugaan pelanggaran pemilu sehingga mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu. 

Dia juga meminta untuk mengklasifikasikan jenis perbuatan pelanggaran seperti apa yang dapat disesuaikan dengan penanganan pelanggaran afirmatif.

" Kita minta semua dalam pengawasan ini agar diutamakan pencegahan, sehingga tidak terjadi pelanggaran, " pinta Uray Juliansah. 

Ketua Bawaslu Landak Drs Petrus Kanisius,Ng menyampaikan kegiatan Rakor  ini diikuti oleh peserta Panwaslu Kecamatan dari 13 kecamatan di kabupaten Landak. 

" Kegiatan ini sangat penting bagi anggota atau peserta yang mengikuti, karena ini merupakan kesempatan baik bisa mendapatkan pengetahuan yang baru tentang kepemiluan, " ungkap Petrus Kanisius. 

Dijelaskannya,  Pemilihan Umum Tahun 2024 telah memasuki tahapan Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Tahapan ini merupakan salah satu tahap dari tahapan panjang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang puncaknya pada pemungutan dan penghitungan suara di Tahun 2024. 

Pemilihan Umum merupakan penyelenggaraan pesta demokrasi yang diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih. 

Proses penyelenggaraan Pemilu serentak kali ini menjadi sangat dinamis dan kompleks Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi para penyelenggara pemilu untuk dapat menyuguhkan penyelenggaran pemilu dengan kualitas terbaik, salah catu cara yang dapat dilakukan adalah memperkuat kualitas penanganan pelanggaran pemilu. 

Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu telah mengambil Langkah baru dalam penanganan pelanggaran pemilu, yaitu penanganan pelanggaran yang afirmatif. 

" Cara ini menekankan pada cara pengawas dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu, sehingga mengafirmasi terwujudnya keadilan di dalam hai tersebut, selain itu Penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif, sesuai dengan keadilan pemilu yang Bawaslu jadikan slogan, " jelas Petrus. 

Dikatakan Petrus maksud dari Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Dalam Rangka Persiapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 adalah mengkonsolidasikan jajaran pengawas pemilu untuk dapat memperkuat mekanisme penanganan pelanggaran serta mempersiapkan Strategi yang efektif untuk dilakukan pencegahan dan menangani pelanggaran yang terjadi. 

" Tujuan ini untuk persiapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait bagaimana penanganan pelanggaran secara afirmatif dan persepektif, " katanya. 

Dalam kesempatan ini Panitia Rakor Sepanus Beni melaporkan kegiatan rakor ini panitia mengundang Narasumber Mohamad, SH Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Periode 2018-2023 

Dr. Heri Herdiawanto, S.Pd.,M.Si Dosen Universitas Al Azhar Indonesia menyampaikan materi melalui zoom. 

" Sedangkan pesertanya sebanyak 42 orang yang terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Landak, dan staf dilingkungan sekretariat. Diakhir penyampaian materi juga dilakukan diskusi tanya jawab, " tutup Sepanus Beni. (Anton) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini