![]() |
| Tim Polsek Sengah Temila saat cek TKP |
LANDAK, Suaraborneo – Warga Dusun Kubu, RT 01, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di kawasan Air Angkabang, kebun sawit milik warga pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 14.27 WIB.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak . Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas mayat diketahui bernama Suryatno Marbun (43), seorang laki-laki yang berdomisili di Dusun Kubu, RT 001, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila.
Kapolsek Sengah Temila AKP Ecep Maman Hermawan melalui Kanit Reskrim Aipda John Pranathan Parere, S.H. menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut.
Pada pukul 14.27 WIB, saksi Teno alias Peter dan Hendriatno yang bekerja dengan Ijon Hendry Marbun sedang melakukan pengecekan kebun sawit milik
Ijon karena di lokasi tersebut sering terjadi pencurian tandan buah sawit.
Saat kedua saksi tiba di area kebun yang posisinya menanjak, mereka mencium bau busuk yang menyengat. Dari jarak sekitar 10 meter, keduanya melihat sesosok mayat tergeletak di bawah pohon sawit.
Penemuan tersebut kemudian didokumentasikan menggunakan telepon genggam sebelum keduanya memberitahukan kepada pemilik kebun bahwa di lokasi tersebut terdapat mayat.
Setelah menerima informasi tersebut, Ijon Hendry Marbun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek.
Mendapat laporan itu, personel kepolisian segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP yang berada di lereng bukit kawasan Air Angkabang, Dusun Kubu, Desa Paloan, petugas memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area.
Personel kemudian melakukan olah TKP di lahan kebun kelapa sawit milik Ijon Hendry Marbun yang berada di lokasi Air Angkabang, Dusun Kubu, RT 001, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Selanjutnya, personel kepolisian bersama pihak , Kepala Desa Paloan, pengurus adat, serta pemilik kebun melakukan pengecekan secara langsung guna mengenali identitas jenazah.
Dari pihak keluarga, Japikir Marbun yang merupakan abang korban mengenali jenazah melalui tato yang terdapat pada kaki kiri korban dan memastikan bahwa mayat tersebut adalah adik kandungnya, yakni Suryatno Marbun.
Setelah identitas korban diketahui, pihak bersama personel kepolisian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk, berbau menyengat, menghitam, serta mengeluarkan ulat.
Posisi mayat ditemukan dalam keadaan tertelungkup di bawah pohon sawit. Ketika tubuh korban dibalik, terlihat bagian wajah atau mata sebelah kiri tertancap batang kayu atau tunggul yang masih berakar.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh pihak kepolisian , tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
" Pihak keluarga korban juga menyatakan menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum terhadap jenazah. Hingga saat ini, pihak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut," kata Aipda Jhon Pranathan.(r)
