-->

Masyarakat Minta Tanah yang Masuk HGU di PT. KBP Dikeluarkan

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Perwakilan masyarakat 4 Desa di Kecamatan Belitang Hulu saat audensi bersama DAD Kabupaten Sekadau. (foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Perwakilan masyarakat 4 Desa di Kecamatan Belitang Hulu, Desa Sebetung, Desa Ijuk, Desa Pakit Mulau, Sungai Tapah menyampaikan aspirasi kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kalimantan Bina Permainan (KBP) yang di Wilayah Desa mereka, yang belum digarap oleh pihak Perusahaan dan masyarakat mengangap lahan tersebut tidak produktif, sehingga masyarakat minta izin HGU dilahan yang tidak produktif dicabut. 

Kepada Media ini, Kuasa Hukum 4 Desa di Kecamatan Belitang Hulu, Alfonso, mengatakan, tujuan audensi ini untuk menyampaikan keluhan kesah masyarakat terkait tanah masyarakat yang masuk kedalam HGU PT. KBP. 

"Masyarakat minta tanahnya yang masuk pada HGU PT. KBP yang tidak ditanam tumbuh agar dicabut HGU-nya," kata Alfonso. Kamis (2/2/2023). 

"Pada tanggal 1 Maret 2022 kami juga pernah audensi ke Bupati Sekadau. Namun sampai saat ini belum ada solusi yang kami terima. Jadi hari ini kami kembali melakukan audensi ke DAD Sekadau dan berharap ada solusi untuk permasalahan ini," tambah Alfonso. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sebetung, Ahmad Eka Setiawan, mengatakan, sudah 23 tahun tanah masyarakat disandra oleh Perusahaan. 

"Kami melihat perkembangan di tahun 2022 Pemerintah memberikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) baru kepada Perusahaan lain sehingga hal tersebut nantinya akan berdampak masalah sosial bagi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban," ucapnya. 

"Kami berharap DAD dapat merespon dan menyikapi permasalahan ini dan hak-hak masyarakat dapat dikembalikan dan HGU bisa direvisi dengan baik sehingga tidak menimbulkan konflik," harap Ahmad Eka Setiawan. 

Pada kesempatan itu juga, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam mengatakan, DAD akan mempelajari permasalahan ini. 

"Kami berharap PT. KBP dapat mendengar keluh kesah masyarakat dan hasil pertemuan antara masyarakat dan Bupati pada 1 Maret 2023 lalu," harap Jefray yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Demokrat. 

"Pada waktu dekat ini  juga masyarakat akan melaksanakan Musyawarah adat di Kecamatan dan kita akan memonitor. Kami akan bersama-sama dengan masyarakat adat untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas," pungkasnya. (nv).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini