-->

Jawaban Eksekutif Terhadap PU Fraksi DPRD Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar sidang paripurna Ke-8 masa persidangan Ke-3 dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022, bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Sekadau. Senin (26/9/2022). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Handi dan dampingi Wakil Ketua II, Zainal, hadir pada paripurna tersebut 18 Anggota DPRD lainnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Nurhadi, para kepala SKPD dan tamu undangan. 

Pada kesempatan tersebut, mewakili Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa mengatakan, Pemerintah Daerah tetapi optimis bahwa proyeksi pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer dapat direalisasikan sebagaimana target yang telah disusun.

"Pemerintah Daerah juga sependapat bahwa peningkatan belanja daerah harus dapat menjadi stimulan yang dapat mendorong perkembangan ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Mohammad Isa

Mohammad Isa menjelaskan, terkait alokasi pinjaman daerah, sebagaimana yang tertuang dalam akta notaris nomor 23 tanggal 30 juni 2022 tentang perjanjian kredit antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat kantor cabang Sekadau adalah sebesar Rp 50 milyar.

"Skema pengembalian pokok utang dilaksanakan pada tahun 2023 dan tahun 2024, sedangkan pembayaran bunga pinjaman dilaksanakan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024," jelasnya

Ia juga mengatakan, Pemerintah Daerah terus berusaha dalam memulihkan ekonomi akibat Covid-19 dengan meningkatkan kinerja penyediaan dan perbaikan infrastruktur dasar, pemberian bantuan sarana dan prasarana pertanian, bibit ternak dan tanaman, serta pengadaan pakan ternak dan pupuk kepada kelompok tani. 

"Selain itu Pemerintah juga melaksanakan vaksinasi untuk memperkecil ruang gerak penyebaran Covid-19 serta meningkatkan pemanfaatan UMKM center dan Mall Pelayanan Publik dalam memperluas akses dan kemudahan sektor swasta untuk berinovasi dan berinvestasi," pungkasnya. (Novi). 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini