-->

Zulherman Pimpin Rapat Kerja Komisi D

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Kerja Komisi D dengan pihak terkait membahas tuntutan petani terkait selisih luas lahan plasma antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS), Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group). Foto:int/tm
Sintang, Suaraborneo.id - Anggota DPRD Sintang, Zulherman, resmi menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Sintang setelah pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Senin (23/10/2022). 

Dihari yang sama pula Zulherman langsung memimpin Rapat Kerja Komisi D dengan pihak terkait membahas tuntutan petani terkait selisih luas lahan plasma antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS), Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group).

Raker ini juga mengundang Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K), Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Sintang, pimpinan Bank Mandiri, para Kades, Camat dan Kapolsek.

Zulherman mengatakan, dalam rapat kerja tersebut pihaknya ingin mendengar langsung keterangan dari Koperasi terkait selisih lahan plasma yang di pertanyakan.

“Hari ini, Koperasi yang datang sudah lengkap. Nanti kita dengar dulu apa yang disampaikan oleh mereka maupun dari pihak perkebunan. Pihak perusahaan juga hadir,” kata Zulherman, Senin (23/10/2022).

Sebelumnya kata dia, ada beberapa tuntutan yang disampaikan petani. Diantaranya terkait selisih lahan plasma. 

“Ini yang ingin kita selesaikan dengan Koperasi, agar masalah cepat terselesaikan antara koperasi BTS dan koperasi BTM dan pihak perusahaan," ujarnya. 

Setelah rapat kerja, sambungnya, tentu akan diketahui hasil kesepakatan antara petani, Koperasi dengan perusahaan.

“Soal masalah ini diputuskan untuk dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD atau tidak, saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Karena di Komisi D DPRD Sintang terdiri dari anggota 8 Fraksi. Saya harus menanyakan dulu kepada rekan-rekan komisi terlebih dulu sebelum keputusan diambil,” paparnya. 

Zulherman mengatakan, jika memang Pansus diperlukan, kemudian disetujui oleh anggota Komisi D, maka akan dibahas di Pansus. 

“Tapi kita belum sampai ke sana. Karena kita ingin mendengar dulu keterangan dari Koperasi, petani maupun perusahaan,” tutupnya. (tm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini