-->

Ketua DPRD Sintang Imbau Masyarakat Waspada Narkoba

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkoba. Bahkan ia juga meminta semua pihak untuk tidak menjadi penonton akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Senentang.

Apabila itu terjadi, maka tidak menutup kemungkinan Sintang akan gawat narkoba.

“Mari kita semua bersama-sama menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sintang ini, dan juga mari kita selamatkan para generasi muda kita di masa yang akan datang dari bahaya obat terlarang ini,” ucap Ronny.

Dikatakan Ronny, yang sangat rentan terhadap peredaran narkoba adalah di wilayah perbatasan. Kabupaten Sintang sendiri, kata dia ada tiga Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negera tetangga Malaysia, meliputi kecamatan Ketungau Hulu, Ketungau Tengah dan Ketungau Hilir.

“Jadi kita sudah seharusnya meningkatkan pengawasan, sehingga barang haram tersebut tidak masuk dan merusak generasi muda khususnya di kabupaten Sintang ini,” ungkapnya.

Politisi Nasdem ini juga menyebut, modus operasi para pelaku narkoba di wilayah perbatasan tidak lagi mengirim barang jenis narkoba melalui kendaraan roda empat dan pesawat.Sebab, di wilayah perbatasan kita ada jalur tikus yang kemungkinan besar dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasukan barang haram tersebut dengan berjalan kaki.

“Oleh sebab itu, kita minta kepada pemerintah desa yang berbatasan langsung dengan negara tetangga untuk mendirikan atau mengaktifkan kembali Poskamling yang ada,” pinta Ronny.

Ia berpesan, jika masyarakat ada menemukan orang yang dicurigai atau yang tidak dikenal segera dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya kata Ronny, yang rentan terhadap narkoba adalah di pusat Kota Sintang, hal ini diketahui karena beberapa kali para pelaku berhasil diamankan oleh Polres Sintang.

“Apabila menemukan narkoba apapun jenisnya segera laporkan kepada aparat hukum terdekat sehingga dapat ditindak lanjuti,” pungkasnya. **

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini