LANDAK, suaraborneo.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menghadiri Upacara memperingati HUT Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Argaria (UUPA) KE-61.
Upacara peringatan HUT UUPA Ke-61 berlangsung di Halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Landak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Kabupaten Landak, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Landak, Kepala Kepolisian Resor Landak, dan Kepala OPD di Kabupaten Landak. Jum'at (24/09/2021).
Ketua DPRD Landak Heri Saman sampaikan Selamat atas peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasiaonal dan dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penyerahan secara Simbolis Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Selamat kepada Kementerian ATR/BPN terutama Kantor Pertanahan Kabupaten Landak pada peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ke-61, semoga dengan adanya program strategis yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat karena sertipikat hak atas tanah memiliki nilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Landak. Dan tadi juga sudah dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021, di 17 Desa Kabupaten Landak sebanyak 10.000 bidang lebih sekaligus HUT UUPA ke-61 tahun 2021,” Ungkap Heri Saman.(MC)