-->

Warga Keluhkan PETI di Sayan Pakai Alat Berat

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Foto: Lokasi PETI di Sayan, Ketapang

Ketapang Kalbar, suaraborneo.id - Hingga kini aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sayan, Desa Riam Dadap, kecamatan Hulu Sungai, wilayah hukum Polsek Sandai, Polres Ketapang, masih beroperasi bebas belum tersentuh hukum.


Aktivitas ini diduga karena adanya pembiaran yang berlangsung lama dan diduga adanya oknum aparat yang bermain bersama pemilik PETI, sehingga sulit untuk diberantaskan. 


Salah satu tokoh masyarakat Hulu Sungai yang namanya tak mau disebutkan dalam pemberitaan ini, mengatakan, saat ini di lokasi sudah mulai menggunakan alat berat. Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya mengancam kesehatan warga yang menggunakan air Sungai Pawan, namun hutan di kawasan tersbeut juga akan hancur.


“Kalau dulu hanya pakai dompeng, sekarang sudah mulai masuk alat berat, ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya kepada media ini, Rabu (11/8/2021) pagi.


Ia juga menambahkan, saat ini ada ribuan pekerja di lokasi mengerjakan tambang ilegal itu. Bahkan ada oknum aparat yang biasa datang ke lokasi, namun bukan untuk menertibkan, melainkan hanya melihat semata.


Menanggapi hal itu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno, meminta Polda Kalbar untuk menindak tegas aktivitas penambangan ilegal itu. Selain tidak resmi, aktivitas PETI juga mencemari lingkungan. Ia juga meminta Polda Kalbar untuk mengecek legalitas penggunaan merkuri oleh para pekerja PETI.


“Saya minta Polda Kalbar tertibkan aktivitas PETI ini. Izin dan legalitas penggunaan merkuri juga perlu di cek, karena ini dapat mengancam kesehatan masyarakat,” pintanya.(Tim).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini