-->

KPU RI Tinjau PSSU di Sekadau

Editor: Admin/gon
Sebarkan:


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meninjau pelaksanaan penghitungan surat suara ulang (PSSU) 

SEKADAU, Suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meninjau pelaksanaan penghitungan surat suara ulang (PSSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020.

Sesuai amar putusan MK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melaksanakan Penghitungan Suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 di 65 TPS yang ada di Kecamatan Belitang Hilir.


KPU RI, Pramono Ubaid Mengatakan, teknis PSSU sebelumnya sudah di sosialisasikan kepada stakeholder Kabupaten Sekadau sehingga dilaksanakan langsung oleh KPU Sekadau.


"Pelaksanaan di bagi menjadi 4 panel sehingga pelaksanaanya lebih mudah di kontrol," ujarnya


"Teknis PSSU ini sudah di pahami oleh semua pihak jadi jika diketahui hasil rekapnya langsung ditampilkan sehingga hasil itu bisa diketahui masyarakat luas," tambahnya


Ia juga mengatakan PSSU ini sudah dilakukan dengan baik oleh KPU Sekadau sesuai  dengan amar putusan MK. Sebelum PSSU ini dilaksanakan, KPU sekadau sudah melakukan kordinasi ke KPU RI dan kemudian di Sosialisasikan juga kepada pihak terkait dan masyarakat sehingga PSSU ini dapat berjalan dengan lancar dan di pahami oleh masyarakat. (Novi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini