KUBU RAYA, suaraborneo.id - Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengungkapkan dalam kurun waktu satu tahun Polres Kubu Raya menerima laporan kasus dari masyarakat sebanyak 267 laporan dengan dominasi laporan kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 43 kasus dan Narkotika sebanyak 36 kasus.
Hal itu disampaikanya pada saat Press Rilis Akhir Tahun Polres Kubu Raya tahun 2020 yang dihadiri sejumlah awak media dan Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya di Aula Mapolres Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Rabu (30/12/2020).
AKBP Yani Permana menyampaikan,dari 267 kasus yang dilaporkan masyarakat tersebut 244 kasus telah diselesaikan penanggananya hingga ke persidangan dan menyisakan 23 kasus yang saat ini sedang dalam proses penanganan.
“Selama kurun waktu tahun 2020 ada 267 laporan kasus yang masuk di Polres Kubu Raya dan Jajaran dan 244 kasus telah terselesaikan atau jika dipersentasekan 91,39 persen telah kami selesaikan dan selebihnya masih dalam proses penanganan,” ungkap Kapolres.
Kapolres Kubu Raya mengatakan, dari ratusan laporan tersebut yang menonjol adalah kasus Narkotika yang saat ini semakin marak di wilayah hukum Kab Kubu Raya oleh karena itu peran masyarakat sangat diperlukan.
Selain Kasus Narkotika AKBP Yani Permana juga menyoroti meningkatnya kasus Lakalantas di Wilayah Hukumnya tercatat ada 87 kasus laka lantas dengan korban meninggal dunia 26 orang.
“Selain Kasus Narkoba Kasus Lakalantas juga menjadi catatan dan atensi Polres Kubu Raya, karena ada peningkatan kasus Laka lantas khusunya jalur jalan Trans Kalimantan, kasus terakhir adalah lakalantas di Jembatan Kapuas II beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres.
Dalam Press Rilis tersebut Kapolres Kubu Raya, AKPB Yani Permana juga menyampaikan Prosentase tertinggi laporan kasus selama periode tahun 2020 Polsek Sungai Raya menjadi jajaranya yang menerima laporan terbanyak yaitu sebanyak 23 kasus.
“Polsek Sungai Raya adalah Polsek terbanyak menerima laporan kasus karena Sungai Raya adalah ibukota Kabupaten Kubu Raya sehingga potensi serta laporan masyarakat cukup segnifikan,” tutur AKBP Yani Permana.(TS).