Rapid Test |
SANGGAU, suaraborneo.id - Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi mengatakan, mengingat penghuni Rutan Kelas II B Sanggau saat ini sudah over kapasitas, 8 orang perempuan warga binaan pemasyarakatan Rutan Sanggau akan dipindahkan ke Rutan Pontianak.
Acip Rasidi mengatakan, sebelum dimutasikan ke Rutan Pontianak, kedelapan orang warga binaan Rutan Sanggau tersebut dilakukan rapid test guna mendeteksi secara dini Covid19.
"Hari ini ada 8 orang perempuan WBP Ruatan Sanggau yang dilakukan rapid test karena rencananya mereka ini akan dimutasikan ke Rutan Pontianak mengingat penghuni Rutan Sanggau ini sudah over kapasitas," kata Acip Rasidi Kepala Rutan Kelas II B Sanggau. Kamis, (19/11/2020).
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kapuas, Kabupaten Sanggau, Basilianus mengungkapkan, dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Sanggau tersebut semuanya dinyatakan non reaktif.
"Dari 8 orang WBP Rutan Sanggau yang kita lakukan rapid test hari ini semuanya dinyatakan non reakif," ungkapnya.
Karena 8 orang perempuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Sanggau tersebut semuanya dinyatakan non reaktif selanjutnya akan dimutasikan ke Rutan Pontianak dalam waktu dekat. (Bry)