-->

Komisi II DPRD Sekadau Minta Perusahaan Perhatikan Aspek Sosial dan Berlaku Adil

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan (kanan) 
SEKADAU, suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau, rapat kerja dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau bertempat di Ruang Rapat komisi DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (3/2). 

Dalam rapat kerja ini, membahas tentang perusahan perkebunan yang melakukan Take Over, BPHTB dan tingginya grading TBS di salah satu perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Sekadau.

"Buah 6 ton, grading sampai 2 ton, tapi grading tersebut tidak dikembalikan ke petani lagi," kata ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan usai rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, Senin (3/2).

Ia berharap kedepan pihak pemerintah atau instansi terkait supaya mengawasi kinerja perusahaan yang ada di Kabupaten Sekadau.
Selain itu, Yodi meminta kepada perusahaan memperhatikan aspek sosial.

"Kami mendengar informasi bahwa PT Parna Agro Mas membeli TBS didaerah setempat  lebih murah daripada membeli buah dari luar dengan selisih sekitar Rp200," kata politisi Gerindra ini.

"Kita mau perusahaan bersifat adil. Masyarakat sudah menyerahkan lahan untuk perusahaan, tapi kenapa perusahaan malah membeli buah luar lebih mahal," sambung Yodi. 

Lebih lanjut Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini mengatakan bahwa saat rapat dengan pihak DKP3 juga membahas tentang beberapa perusahaan perkebunan di Sekadau yang Take Over.

Selama ini kaya Yodi, mereka bukan Take Over tapi akuisisi saham. Perusahaan tetap lama tapi manajemen berubah. Antara lain, PT KSP, PT KBP, PT GUM dan PT TBSM. 

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah supaya mereka mau membayar BPHTB untuk pendapatan daerah kita," ujarnya.

Yodi mengatakan, akan memanggil pihak perusahaan untuk menghadiri rapat kerja dengan DPRD dan pemerintah daerah. Supaya nanti ada solusi dan pemerintah daerah mendapat keuntungan.

Kemudian kata Yodi, ada isu bahwa didaerah Nanga Mahap perbatasan dengan Ketaoang ada masuk perusahaan baru yaitu perusahaan HTI yang izinnya dari provinsi.

"Kami memang belum melihat secara langsung, namun kami mendapat informasi bahwa perusahaan tersebut sedang melakukan loby-Lobby untuk penyerahan dan pembukaan lahan," katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, Sandae mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. 

Terkait tingginya grading TBS, Sandae mengatakan akan menelusuri kebenarannya. 
Pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan terkait hal tersebut. 

"Atas dasar apa mereka melakukan hal itu. Kami juga kecolongan dengan permainan harga ini. Karna, perusahan lain tidak begitu, hanya PT Parna Agro Mas saja," pungkasnya. 

"Dalam waktu dekat akan adakan rapat dengan PKS. Karna begitu teguran ke tiga, itu bisa mencabit izin," tegas Sandae lagi. 

Terkait Replanting (peremajaan) sawit di Kabupaten Sekadau, ia menyebut pemerintah Kabupaten Sekadau menargetkan sekitar 4000 hektar. Dari beberapa perusahaan yang ada di Sekadau. 

"Ada beberapa perusahaan perkebunan yang memang harus melakukan Replanting," katanya. 

Sandae mengatakan, Replanting adalah program nasional dan anggarannya dari PKS pusat. Anggaran Replanting tersebut sebesar Rp25 juta perhektar dan masuk ke rekening kelompok. 

"Maka kita harus melakukan pendampingan," ujarnya. 

Sandae mengatakan, di Kabupaten Sekadau targetnya bulan Juli harus sudah Replanting semua. Karna anggaran Replanting hanya mengendap selama 1 tahun. 

"Jika dalam 2 tahun tidak dilaksanakan maka anggaran tersebut akan dikembalikan ke pusat," jelas Sandae. 

Penulis: Tim liputan 
Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini