-->

SL Diamankan Polisi Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:
Anggota Polsek Mandor saat menyerahkan SL ke Polres Mempawah
LANDAK, suaraborneo.id -  Seorang pelajar berinisial SL warga Kecamatan Mandor Kabupaten Landak diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Mandor, pada Rabu  (22/01/2020) siang.

SL diamanakan oleh petugas diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan sebut saja bunga yang juga masih berstatus pelajar disalah satu sekolah di Kecamatan Mandor kabupaten Landak.

Menurut Kapolsek Mandor Iptu Anuar syarifudin, bahwa SL diduga telah melakukan persetububan anak dibawah umur pada berberapa waktu lalu di salah satu penginapan di Sungai Pinyuh.

"Antara korban dan pelaku memang saling kenal, saat itu persetubuhan tersebut terjadi disalah satu penginapan di Sungai Pinyuh. Karena orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mempawah," ungkap Kapolsek Mandor ini.

Karena TKP nya berada di wilayah hukum Polres Mempawah sehingga SL diserahkan ke Unit PPA Polres mempawah guna pengusutan lebih lanjut.

"Untuk saat ini  SL sudah diserahkan ke Polres Mempawah yang diterima langsung oleh Ipda Mulyadi Kanit Lidik Polres Mempawah guna pengusutan lebih lanjut,"terang Anuar.

Penulis : Aleksander
Editor    : Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini