-->

Ada MoU Pembelian BBM Polres Sekadau dengan SPBU Pelangi

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Ilustrasi (Foto:internet) 
SEKADAU, suaraborneo.id - Salah satu pengelola SPBU di Jalan Merdeka Barat, kilometer 1, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, membantah adanya jatah minyak jenis solar untuk Kapolres. Hal ini, untuk menanggapi informasi yang beredar di media sosial. 

“Tidak benar itu jatah Kapolres. Minyak itu memang ada untuk kendaraan operasional di Polres Sekadau dan itu ada surat resminya,” kata pengelola SPBU tersebut. 

Ia menjelaskan, minyak yang disiapkan untuk operasional tersebut memang tidak dijual kepada umum. Karena, jika minyak tersebut dijual dikhawatirkan saat hendak mengisi untuk kendaraan operasional, minyak tersebut tidak ada. 

“Kita tidak mau kejadiannya saat kendaraan operasional perlu minyak, minyaknya tidak ada,” ucapnya. 

Untuk itu, ia menegaskan, tidak benar jika ada ‘jatah’ seperti yang disebutkan dalam informasi yang beredar di media sosial. Minyak tersebut diperuntukan untuk kendaraan operasional Polres Sekadau. 

“Kalau minyaknya sudah habis tentunya kami harus menunggu minyak itu datang lagi besok harinya untuk dijual ke masyarakat. Jadi tidak benar kalau ada jatah Kapolres seperti yang disebutkan di media sosial,” tuturnya.

Seperti diketahui, BBM tersebut digunakan untuk keperluan operasional kendaraan dinas di Polres Sekadau. BBM tersebut dibeli dengan anggaran DIPA Polres Sekadau kepada PT Pertamina dengan harga industri.

Pembelian BBM itu dititipkan di SPBU Pelangi berdasarkan MoU atau kontrak kerjasama antara Polres Sekadau dengan PT Pertamina dalam hal ini, pihak SPBU Pelangi Sekadau. Dititipkan di SPBU karena ditingkat Polres belum ada tempat atau sarana pengisian bahan bakar Polri (SPBP). (red) 

Editor: Asmuni 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini