-->

Ops. Zebra Kapuas Digelar, Laelan: Diharapkan Masyarakat Taat Aturan

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Kasat Lantas Polres Sekadau, Laelan Syukur (tengah) saat diwawancarai usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas tahun 2019 
SEKADAU, suaraborneo.id - Polres Sekadau Apel Gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Kapuas tahun 2019 bertempat di halaman Mapolres Sekadau, Rabu (23/10) pagi.

Kasat Lantas Polres Sekadau, Laelan Syukur mengatakan, Operasi ini bertujuan dalam rangka menciftakan situasi jelang operasi lilin saat Natal dan dalam rangka mudik pada malam tahun baru. Tujuan ini juga dalam rangka mengurangi kecelakaan.

"Operasi zebra kapuas mulai hari tanggal 23 Oktober - 5 Nopember 2019 mendatang. Sasarannya yakni, orang/pengemudi, kendaraan dan 8 prioritas yang dapat berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya. 

Sasarannya kata dia, berupa surat izin mengemudi (SIM), yang harus digunakan sesuai dengan peruntukkannya, surat kendaraan, helm, tentang kelayakan kendaraan bermotor, ban gundul, spion, lampu yang sudah dirubah, knalpot yang tidak sesuai, termasuk strobo yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Khusus untuk roda empat (mobil) yaitu tanduk dan bemper yang tidak sesuai peruntukkannya, termasuk muatannnya dan kaca mobil hitam yang sama sekali tidak terlihat. 

"Sedangkan, 8 prioritas yang dapat berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain, tidak menggunakan helm, pengemudi dibawah umur, melawan arus, pada saat menggunakan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu-rambu lalu lintas, sedang mabuk, dan mengemudi menggunakan handphone," paparnya. 

Untuk pajak kendaraan, Laelan Syukur mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Dispenda, dinas Perhubungan TNI, Pengadilan dan Kejaksaan. 

Untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2018 lalu, Kasat Lantas Polres Sekadau mengatakan, sebagian besar pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman. Sehingga pada saat kecelakaan, menyebabkan pengendara fatalitas. Sedangkan, angka kecelakaan lalu lintas mulai Januari - Oktober 2019 ada 15 kejadian 9 orang meninggal dunia. 

"Diharapkan masyarakat Kabupaten Sekadau untuk bisa tertib berlalu lintas, mengikuti dan melaksanakan aturan perundang-undangan yang berlaku," pesannya.

Penulis: Tim liputan 
Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini