-->

Istri Lapor Suami Kasus KDRT

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Korban El, saat melaporkan suaminya kasus KDRT ke Polsek Mempawah Hulu 
LANDAK, suaraborneo.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi diwilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, Selasa (15/10/2019).

Kasus ini diutarakan oleh Kapolsek Mempawah Hulu melalui, Bripka Riduan didampingi anggota Reskrim pada saat itu menerima laporan dari korban El, warga Dusun Tapakng Desa Amawakng, melaporkan telah dianiaya oleh suaminya JS.

Kejadian KDRT tersebut terjadi dirumah korban pada pukul 17.00 Wib, El pada saat itu pulang mencari sayur dihutan tiba-tiba datang suaminya dan langsung memukul dan mencekik leher korban. 

Korban mengalami luka dibagian belakang kepala dan sakit pada leher. 

" Pengakuan korban, motif kejadian KDRT lantaran sang suami diduga cemburu karena istrinya pergi kehutan mencari sayur dengan tetangga tanpa mengajaknya (suami)," terang Riduan.

Sebelumnya, JS  sudah pernah dilaporkan di Polsek Mempawah Hulu lantaran cemburu dengan istrinya yang dituduhnya selingkuh dengan orang. 

Laporan pengaduan yang pertama sekitar bulan September lalu telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui mediasi oleh Polsek Mempawah Hulu yang melibatkan pengurus adat, aparat Desa Amawakng dan pelaku telah menanda tangani surat pernyataan, namun hal itu tidak membuat efek jera buat pelaku JS, untuk tidak mengulangi perbuatannya.

" Kami setelah mendapat laporan ini segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. Selain itu juga menyarankan kepada korban untuk memeriksakan pelaku JS, atau suaminya ke Rumah Sakit jiwa, karena prilaku suaminya pada saat kasus yang pertama sangat beda layaknya orang pada umumnya," terang Riduan.

Penulis : AP
Editor : Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini