-->

PA Fraksi, APBD Sekadau 2020 Ketuk Palu

Editor: Redaksi
Sebarkan:
SEKADAU, suaraborneo.id - Pendapat akhir (PA) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020. Setelah melalui pembahasan alot antara panitia anggaran eksekutif dan legislatif,  akhirnya Raperda APBD Sekadau Tahun Anggaran 2020 disetujui delapan fraksi menjadi Perda APBD 2020, Kamis (26/9/2019) siang.

Rapat paripurna DPRD Sekadau dipimpin Ketua DPRD Albertus Pinus didampingi dua wakil ketua Jepray Raja Tugam dan Handi, Bupati Sekadau, Rupinus dan wakil Bupati Sekadau Aloysius.

Sebelum disahkan menjadi Perda, 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sekadau melalui juru bicara masing-masing secara bergiliran menyampaikan pendapat akhir (PA) dimulai dari PDIP, Demokrat, Golkar, PAN, Gerindra, NasDem, Hanura dan PKPI.

"Semua fraksi menerima dan menyetujui raperda APBD Sekadau tahun anggaran 2020 untuk disahkan menjadi perda". 

Adapun rincian APBD Sekadau 2020 untuk pendapatan sebesar Rp1.050.623.895.890,23,- dan belanja Rp1.053.623.895.890.23,-  surplus Rp.0, pembiayaan penerimaan Rp.0, jumlah pembiayaan Rp. 0 dan sisa pembiayaan tahun berkenaan Rp.0.

Bupati Sekadau Rupinus, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung dan kerjasama dan tim anggaran yang melaksanakan pembahsa bersama.

"Sehingga APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2020 disepakati sesuai KUA PPAS yang ada, "ujar Rupinus.

Hadir dalam acara ini, Anggota DPRD, para kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau dan undangan. 

Penulis: kun
Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini