-->

Seorang Oknum LSM Ditahan Polres Ketapang

Editor: Redaksi
Sebarkan:
KETAPANG, suaraborneo.id - Seorang Oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Ketapang ditangkap Polres Ketapang. Informasi tersebut disampaikan langsung Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, Rabu (21/8/2019). 

Informasi yang didapat sejauh ini, seorang oknum LSM yang berinisial S menjanjikan penyelesaian kasus kepada seseorang yang berada di Kecamatan Sandai dengan imbalan Rp50 juta. Namun belakangan kasus yang dijanjikan tersebut ternyata tak kunjung selesai. Kwitansi penyerahan uang itu pun diketahui dan sudah dikantongi pihak Kepolisian setempat. 

Kasat Reskrim Mapolres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat ditemui, Rabu (21/8/2019) sore membenarkan kasus tersebut. Namun untuk informasi yang lebih lengkap pihak Polres Ketapang akan mengadakan Pres rilis besok pagi Kamis (22/8/2019). 

"Rekan rekan, silahkan datang besok pagi, kita akan memberikan keterangan Pers," ucap Eko.

Sumber: Suara Ketapang (jaringan suaraborneo.id)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini