-->

Polsek Mandor Razia Knalpot Brong di Sekolah, 21 Kendaraan Terjaring

Editor: Antonius
Sebarkan:

Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didi Kusnadi SH MH menunjuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong 

LANDAK, Suaraborneo – Jajaran melaksanakan razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar (SNI) atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Mandor, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar di , Desa Simpang Kasturi dan , Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.


Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didi Kusnadi SH MH, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama kepala sekolah masing-masing serta enam personel Polsek Mandor.

Razia dilaksanakan berdasarkan STR Kapolres Landak Nomor: STR/1/II/OPS.1/2026 tanggal 24 Februari 2026 tentang penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres Landak.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sebanyak 8 unit kendaraan roda dua di SMKN 1 Mandor yang menggunakan knalpot brong. Sementara di SMAN 1 Mandor, petugas mendapati 13 unit kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar.

Secara keseluruhan, total 21 unit kendaraan roda dua terjaring dalam razia tersebut.

Kapolsek Mandor menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan serta mengganggu keamanan dan ketertiban di jalan raya, khususnya di wilayah Kecamatan Mandor.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.15 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.

Meski demikian, pihak kepolisian memprediksi adanya potensi protes dari pemilik kendaraan yang menolak dilakukan penggantian knalpot.

"  Untuk itu, direkomendasikan agar kegiatan razia selanjutnya tetap dilaksanakan dengan melibatkan unsur Forkopimcam serta tokoh masyarakat setempat guna mendukung tugas Polri dalam menjaga situasi tetap kondusif," tutup Bernadus (Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini