![]() |
| Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalimantan Barat, Nuryamin. (Foto:dok) |
"Untuk alat kontrasepsi itu sendiri kita fokuskan atau kita prioritaskan kepada ibu-ibu yang punya risiko terhadap kehamilan dan persalinan yang bisa menimbulkan kematian. Itu wajib menggunakan alat kontrasepsi," kata Nuryami kepada media ini beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, para ibu yang mengalami kelainan atau infeksi pada organ reproduksi, contohnya seperti sakit hepatitis, diabetes melitus, dan riwayat hipertensi, diwajibkan untuk menggunakan alat kontrasepsi KB guna menekan angka kematian ibu dan bayi.
"Karena kalau ibu itu ada riwayat penyakit yang saya maksud tadi, lantas terjadi proses kehamilan dan pada akhirnya terjadi proses persalinan, itu sangat rentan terhadap kematian ibu dan bayi. Kenapa? Karena wadahnya gak siap untuk hamil dan untuk bersalin," jelasnya.
Nuryamin pun menyampaikan, jumlah alat kontrasepsi KB yang tersedia lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena saat ini anggaran pemerintah terbatas sehingga pihak Kemendukbangga/BKKBN juga turut membatasi pembelanjaannya.
Lebih lanjut, Nuryamin menambahkan, program vasektomi dan tubektomi akan terus digalakkan ke depannya. Keduanya merupakan metode kontrasepsi bagi pasangan yang sudah yakin tidak ingin memiliki anak lagi.
"Untuk program vasektomi itu tetap akan kita lanjutkan terus di tahun 2026, termasuk juga tubektomi," pungkasnya.(lyn/*)
