Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Puskesmas Mandor, Fx. Dwi Handoko, S.Km., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta peserta pelatihan.
Hadir dalam kegiatan antara lain: Kapolsek Mandor Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Antonius Ason, S.ST., Kepala Bagian Kesling dan Sanitasi Puskesmas Mandor Rabidin, S.ST serta Kepala SPPG Stefen Soterio, S.Pd.Kom dan Paijan selaku pemilik dapurPelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman para penjamah makanan agar mampu menerapkan praktik penanganan makanan yang aman sesuai dengan standar keamanan pangan dan peraturan yang berlaku.
Kepala Puskesmas Mandor Fx. Dwi Handoko, S.Km., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program pusat guna memastikan kegiatan SPPG MBG berjalan sesuai standar kesehatan.
“Pelatihan ini wajib diikuti agar para penjamah pangan dapat bekerja dengan baik dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Dalam paparannya, Ason, menjelaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap orang yang memproduksi dan memperdagangkan pangan wajib memenuhi standar keamanan dan mutu pangan agar tetap aman, higienis, bergizi, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar ketentuan keamanan pangan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha, sesuai pasal 72 UU tersebut. Sanksi ini diberlakukan untuk memastikan setiap pelaku usaha pangan siap saji menjalankan praktik pengolahan yang sehat dan aman bagi konsumen.
Lebih lanjut, Ason menjelaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021, setiap pelaku usaha pangan siap saji wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi syarat kelayakan usaha di bidang makanan dan minuman agar proses pengolahan, penyimpanan, serta penyajiannya memenuhi standar kesehatan.
“Penjamah pangan memiliki peran strategis dalam menjaga mutu dan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat. Penerapan higiene dan sanitasi yang baik harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses pengolahan pangan,” jelas Ason dalam pemaparannya.
Kegiatan pelatihan ini menjadi bagian dari program pembinaan kesehatan lingkungan oleh Dinas Kesehatan Landak guna mendukung tercapainya Makanan bergizi Gratis (MBG) serta mewujudkan masyarakat Mandor yang sehat dan sadar gizi.(Anton)

