Komitmen itu mengemuka dalam rapat kerja yang digelar Komisi IV DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah.
Syamsuddin menekankan bahwa keberlanjutan program jaminan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas bersama. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan agar pembiayaan serta cakupan kepesertaan tetap terjaga.
"Keberlanjutan UHC harus menjadi perhatian serius. Masyarakat tidak boleh kehilangan akses terhadap layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi maupun pembiayaan. Oleh sebab itu, perlu ada langkah-langkah strategis yang disepakati bersama," ujarnya.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Dinas Sosial, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam pembahasan, berbagai masukan disampaikan terkait strategi menjaga keberlanjutan kepesertaan PBPU yang dibiayai pemerintah daerah, sekaligus memastikan program jaminan kesehatan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Komisi IV DPRD Kaltara berharap hasil rapat kerja tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif, sehingga seluruh masyarakat Kalimantan Utara tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan merata.
Keberlanjutan pembiayaan PBPU dan upaya mempertahankan status UHC menjadi fokus utama DPRD Kaltara agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. (dprdkaltara).
#DPRD Kaltara #Pemprov Kaltara #BPJS #PBPU #UHC
