-->

217 Indikator Kinerja OPD Disepakati dalam Perjanjian Kinerja Sintang 2025–2029

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyaksikan sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. (Foto:tim)
Sintang, (Suaraborneo.id)  Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyaksikan sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (16/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemkab Sintang juga menandatangani dokumen perjanjian kinerja untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

Bupati Gregorius menegaskan bahwa komitmen, kredibilitas, dan integritas merupakan landasan utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Semua ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencapai target pembangunan di Kabupaten Sintang. Saat ini penilaian berbasis kinerja, ada keterkaitan antara dana dan hasil yang diharapkan. Maka kita harus kompeten, memperbaiki kinerja, dan disiplin dalam administrasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan jajaran perangkat daerah untuk memahami serta melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.

“Laksanakan renstra yang sudah disusun bersama, pelajari target dan strategi, pastikan anggaran dan administrasi dijalankan dengan benar. Laksanakan tupoksi OPD dengan baik, karena kita semua diawasi aparat penegak hukum dan masyarakat. Jaga integritas agar saat pensiun nanti bisa tenang dan terhindar dari masalah,” pesan Bupati.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sintang Kurniawan menjelaskan, penandatanganan perjanjian kinerja renstra perangkat daerah 2025–2029 ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“Setelah Perda RPJMD ditetapkan, renstra OPD dituangkan dalam peraturan bupati. Di dalamnya terdapat indikator kinerja yang harus dicapai masing-masing OPD. Karena itu diperlukan perjanjian kinerja antara kepala OPD dengan Bupati Sintang,” terang Kurniawan.

Menurutnya, perjanjian kinerja ini bertujuan memperkuat komitmen bersama untuk mencapai sasaran kinerja yang terukur sekaligus mendorong paradigma pemerintahan berorientasi hasil.

“Dengan adanya perjanjian ini, OPD didorong bertanggung jawab atas setiap anggaran yang digunakan, dengan menampilkan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. Jumlah perjanjian kinerja yang ditandatangani terdiri dari 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan, dengan total 217 indikator kinerja,” tambahnya. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini