-->

Sinkronisasi Data Tanah Wakaf dan Hibah, Ketua BWI Kubu Raya Dorong Tertib Administrasi

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, S.H., M.H. (Foto:ms)
KUBU RAYA, (Suaraborneo.id) – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penataan dan sinkronisasi data tanah wakaf dan hibah, khususnya yang digunakan untuk masjid dan musholla, demi menjaga kejelasan status hukum dan mencegah sengketa di kemudian hari.

Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerja dalam kegiatan Sinkronisasi Data Tanah Wakaf Masjid dan Musholla yang digelar bersama Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Senin (11-8-2025).

“Tanah wakaf dan hibah ini sifatnya untuk kepentingan umat. Jangan sampai ada masalah hukum di kemudian hari karena data dan administrasinya tidak lengkap. Kita harus tertib sejak awal, baik dari sisi legalitas maupun pencatatannya di instansi terkait,” ujar Jainal Abidin.

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang menggandeng berbagai pihak, termasuk para pengurus masjid dan musholla, untuk melakukan pendataan ulang dan memperbarui dokumen. Menurutnya, BWI siap memberikan dukungan, baik dalam bentuk regulasi maupun koordinasi lintas instansi.

“Kami di BWI Kubu Raya siap memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah daerah dan lembaga lain. Harapannya, seluruh tanah wakaf dan hibah yang ada di Kubu Raya memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga manfaatnya bisa terus dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sinkronisasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju database wakaf dan hibah yang terintegrasi, akurat, dan aman secara hukum di Kabupaten Kubu Raya. (MS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini