– Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar) H. Harisson, memimpin rapat entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur, Senin (25/8/2025).
Pertemuan tersebut menjadi awal pemeriksaan tematik terkait lingkungan hidup yang akan berlangsung selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 19 September 2025. Pemeriksaan kepatuhan ini difokuskan pada enam OPD, yakni Disperindag ESDM, DLHK, DPMPTSP, Bappeda, PUPR, dan Satpol PP Kalbar.
Sekda Harisson menyambut baik agenda pemeriksaan tersebut. Ia menilai kegiatan BPK RI penting untuk memperkuat kualitas tata kelola lingkungan hidup di Kalbar.
“Pemeriksaan ini bagian dari komitmen kita mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalbar mendukung penuh agar pelaksanaannya berjalan lancar,” ujar Harisson.
Ia menekankan, isu lingkungan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mulai dari alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, hingga pengendalian pencemaran. Karena itu, hasil pemeriksaan BPK diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan.
Harisson juga meminta OPD terkait bersikap terbuka dan kooperatif. “Pemeriksaan jangan dianggap beban, tapi peluang memperbaiki kinerja serta memastikan pelayanan publik semakin baik,” tegasnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalbar, Ganesa Kusbandana, menegaskan pemeriksaan bukan bertujuan mencari kesalahan.
“Tujuan utama kami memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ganesa berharap seluruh OPD dapat bersinergi dan transparan agar hasil pemeriksaan lebih komprehensif serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah. (adpim)