-->

Menteri PANRB dan Mendiktisaintek Bahas Penguatan SDM Dosen di PTN Baru

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima kunjungan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kementerian PANRB. (Foto:panrb)
JAKARTA, (Suaraborneo.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima kunjungan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (12/8/2025). Pertemuan membahas penguatan sumber daya manusia (SDM) dosen dan tenaga pendidik dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru.

Menteri Rini menjelaskan, sejak 2016 pemerintah telah mendirikan 35 PTN Baru yang terdiri atas 15 universitas, 4 institut, dan 16 politeknik. PTN Baru merupakan perguruan tinggi negeri yang dibentuk atau diselenggarakan pemerintah, termasuk hasil alih status dari perguruan tinggi swasta.

“Penambahan PTN ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Rini.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pengangkatan dosen dan tenaga kependidikan di PTN Baru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui formasi khusus sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016. Penguatan posisi mereka juga diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 yang membuka peluang menduduki jabatan lebih tinggi.

“Terkait usulan jabatan di kampus, tentu bisa, sepanjang Kemendiktisaintek mengajukan formasi bahwa jabatan tersebut dapat diisi PPPK. Dengan begitu, kami bisa mengontrol jabatan-jabatan PPPK,” jelas Rini.

Rini menambahkan, jenjang karier bagi dosen dan tenaga pendidik PPPK akan dilakukan melalui mekanisme perubahan jabatan, setelah uji kompetensi dan terpenuhinya persyaratan.

Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan sepakat dengan kebijakan tersebut. Pihaknya akan membahas lebih lanjut skema penempatan dosen dan tenaga pendidik PPPK di jabatan tertentu, seiring penyusunan rancangan Keputusan Mendiktisaintek tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dosen dan Tenaga Kependidikan di PTN Baru.

“Kami sejalan dengan Menteri PANRB. Aturan terkait jabatan tinggi bagi PPPK akan kami matangkan bersama,” kata Brian. (panrb)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini