-->

KPK dan Pemprov Kalbar Sinergi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2025 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar. (Foto:adpim)
PONTIANAK, (Suaraborneo.id) — Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., didampingi Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., secara resmi membuka Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2025 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di wilayah Kalbar.

Dalam sambutannya, Ria Norsan menegaskan pentingnya integritas sebagai benteng utama dalam mencegah praktik korupsi. Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk selalu bersyukur atas amanah dan fasilitas yang diberikan negara, serta tidak tergoda oleh hal-hal yang bertentangan dengan etika dan hukum.

“Masalah korupsi itu tergantung pada niat. Kalau niat kita mencegah, insya Allah kita bisa bersama-sama mencegah. Kita sudah dipercaya masyarakat, digaji, bahkan mendapat insentif. Maka, jangan neko-neko. Jaga integritas,” tegasnya.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang 2024 terdapat 854 perkara atau 51% dari total 1.666 kasus korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah. Angka ini menunjukkan tantangan serius dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

Sebagai langkah pencegahan, KPK mengembangkan sistem Monitoring Controlling Superlines for Prevention (MCSP), penyempurnaan dari sistem MCP sebelumnya. MCSP menjadi instrumen utama untuk menilai komitmen dan aktivitas pencegahan korupsi di daerah.

Dalam kegiatan ini, dua indikator MCSP dilaksanakan, yakni Area Manajemen ASN dengan fokus akuntabilitas dan budaya antikorupsi, serta Area Penguatan APIP yang menekankan independensi dan objektivitas. Salah satu agendanya adalah penandatanganan berita acara penyampaian Internal Audit Charter oleh Inspektur kepada kepala daerah dan sekretaris daerah.

Ria Norsan menegaskan, Pemprov Kalbar mendukung penuh program pencegahan korupsi KPK, terutama pada area perencanaan dan penganggaran yang rawan penyimpangan.

“Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar pembangunan di Kalbar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Kinerja pencegahan korupsi Pemprov Kalbar menunjukkan tren positif. Berdasarkan capaian MCSP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK 2024, Kalbar meraih nilai 91,82 pada delapan area intervensi, serta menempati peringkat ketiga Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) untuk kategori pemerintah provinsi di wilayah koordinasi Wilayah 3 KPK.

Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) menempatkan Kalbar dengan skor 72,37, juga di peringkat ketiga dari 12 provinsi pada kategori anggaran dan jumlah pegawai sedang.

Ria Norsan berharap capaian tersebut meningkat pada 2025 melalui kerja sama lintas sektor yang lebih optimal.

“Saya akan terus memantau dan mendukung langkah konkret seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pencapaian indikator pencegahan korupsi,” ujarnya.

Mengakhiri sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada narasumber KPK yang hadir memberikan materi.

“Semoga apa yang disampaikan dapat memperluas wawasan dan meningkatkan integritas ASN serta seluruh pemangku kepentingan di Kalbar. Mari kita jaga semangat antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (adpim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini