Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap dari tujuh desa di Kecamatan Sekadau Hulu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat (11/7/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk keprihatinan atas kondisi Sungai Ntorap yang diduga tercemar akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah berlangsung sejak lama.Audiensi lintas komisi terkait kondisi Sungai Ntorap yang diduga tercemar akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). (Foto:yt)
Audiensi lintas komisi yang digelar DPRD Sekadau tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Jefray Raja Tugam, dan dihadiri Wakil Ketua I Handi, anggota lintas komisi, serta perwakilan Forkopimda dan OPD terkait, seperti Polres Sekadau, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Asisten II Sekda, hingga Camat Sekadau Hulu.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap dari tujuh desa di Kecamatan Sekadau Hulu, Lagio menyampaikan bahwa pencemaran Sungai Ntorap telah merugikan masyarakat secara sosial dan ekologis selama lebih dari satu dekade.
"Kami datang karena kami sudah tidak sanggup lagi melihat kondisi sungai yang semakin parah. Air sudah tidak bisa dikonsumsi, dan kehidupan masyarakat terancam," ujar Lagio.
"Untuk itu ada beberapa hal yang ingin kami minta yaitu menghentikan semua aktivitas PETI di wilayah hulu Sungai Ntorap dan Mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku PETI," tegasnya.
"Jika tidak ada tindakan nyata, masyarakat mengancam akan turun aksi besar-besaran, bahkan membuka kegiatan tambang sendiri sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan," sambungnya.
"Untuk itu, kami datang ke DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk mencari solusi bagaimana agar hal ini bisa teratasi," timpalnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, mewakili Bupati Sekadau, Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Sandae mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Forum ini.
"Tentunya dalam hal ini saya sangat mendukung atas apa yang telah di sampaikan tadi terutama masalah air sungai yang mana air ini sangat penting bagi banyak masyarakat, " ujar Sandae.
"Untuk itu hal ini tentunya perlu kita tindak lajuti dan akan kita cari solusi bersama-sama," tambahnya.
"Jadi pada kesempatan ini juga saya atas nama Pemerintah mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD, kepada pak Kapolres dan seluruh elemen yang hadir dalam mendukung hal ini. Dalam hal ini tentunya kita juga akan mencari solusi bersama-sama dalam mengatasi masalah ini," tutup Sandae.
Adapun beberapa langkah cepat yang telah disepakati dalam audiensi tersebut antara lain:
• Mengirim surat resmi kepada Forkopimda untuk mengadakan rapat koordinasi terkait penanganan PETI di Sungai Ntorap pada Senin, 14 Juli 2025.
• Mengutus Komisi II DPRD untuk meninjau langsung lokasi Sungai Ntorap pada Selasa, 15 Juli 2025, bersama Camat Sekadau Hulu, kepala desa, dan anggota forum.
• Komisi I DPRD juga akan menyelidiki aktivitas PETI di wilayah Nanga Taman yang merupakan bagian dari hulu sungai.
• Meminta aparat kepolisian agar melakukan pendekatan preventif dan preemtif kepada warga untuk menghentikan praktik PETI secara permanen.
Audiensi ditutup dengan penegasan DPRD bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi yang nyata, demi menjaga kelestarian Sungai Ntorap dan melindungi kepentingan masyarakat. (Tim/yt)