JAKARTA, (SB) — Pemerintah terus memperkuat langkah nyata dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem, salah satunya dengan memastikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) turut ambil bagian dalam penataan kelembagaan dan pemenuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat.Rapat Tingkat Menteri terkait pelaksanaan Inpres No. 8/2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. (panrb)
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa Inpres tersebut mengamanatkan kolaborasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Kementerian Agama.
“Kementerian PANRB mendukung melalui penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia. Ini dilakukan bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemensos, termasuk memfasilitasi rekrutmen tenaga pendidik dan kependidikan,” ujar Menteri Rini dalam Rapat Tingkat Menteri terkait pelaksanaan Inpres No. 8/2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat akan berada di bawah koordinasi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial bersama Balai Diklat dan Politeknik Kesejahteraan Sosial yang sudah beroperasi saat ini.
“Dengan begitu, Sekolah Rakyat menjadi bagian dari sistem kelembagaan Kementerian Sosial yang memiliki jalur operasional, anggaran, dan pembinaan SDM yang jelas,” terangnya.
Dari sisi kelembagaan, Sekolah Rakyat dirancang dengan mengacu pada Permendikbud No. 6 Tahun 2019, dengan mempertimbangkan lokasi serta jenjang pendidikan yang akan diselenggarakan.
“Sebagai implementasi awal, telah diusulkan pendirian 200 Sekolah Rakyat pada jenjang SMP, SMA, dan Sekolah Rakyat Terintegrasi,” ungkapnya.
Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan guru, Kementerian PANRB juga menggandeng Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Tidak hanya memfasilitasi pemenuhan guru, kami juga mengawal proses seleksi secara adil, transparan, dan berbasis merit. Ini penting agar Sekolah Rakyat tidak hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi juga memiliki tenaga pengajar yang kompeten dan sesuai kebutuhan,” tutup Rini. (panrb)