![]() |
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa saat diwawancarai wartawan |
Dalam pernyataannya, Bupati Karolin menjelaskan bahwa tahapan seleksi Sekda masih memerlukan waktu yang cukup panjang. Proses ini akan dimulai dengan rolling pegawai, sebuah langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Bupati juga menegaskan bahwa proses seleksi Sekda akan berlangsung bersamaan dengan pengajuan tiga izin dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Izin tersebut meliputi izin kompetensi atau job fit, izin seleksi Sekda dan izin untuk open bidding jabatan yang saat ini tengah menunggu proses.
“Saat ini kami baru menerima izin untuk pelaksanaan job fit,” ungkap Bupati Karolin. Ia menekankan bahwa semua izin harus diterima sebelum tahap seleksi resmi dimulai.
Karolin menuturkan, "Izinnya masing-masing yang sudah keluar, baru izin job fit menyusul. Kami tunggu saja karena tahapannya belum dimulai, izinnya baru keluar." Pelaksanaan seleksi akan disesuaikan dengan ijin mana yang lebih dahulu disetujui dan diterima oleh Pemkab Landak.
“Jadi paralel mana yang duluan keluar itu yang kita proses. Sekarang kita tunggu saja, karena tahapannya belum dimulai, baru izinnya keluar,” tutup Bupati Karolin. (Anton)