Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Kecamatan Sekadau Hilir resmi mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) melalui penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar 1 hingga 3. Deklarasi ini juga sekaligus diikuti oleh dua desa, yakni Desa Mungguk dan Desa Sungai Ringin. Kegiatan dipusatkan di halaman Kantor Camat Sekadau Hilir, Rabu (16/7/2025).Deklarasi ODF Kecamatan Sekadau Hilir. (Foto:tim)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sekadau Subandrio, anggota DPRD Dapil Sekadau I, Forkopimda, para kepala OPD, camat, kepala desa se-Kecamatan Sekadau Hilir, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Wahana Visi Indonesia (WVI), Program Pamsimas, dan GERMAS.
Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pemerintahan desa atas kerja sama dan komitmennya dalam melaksanakan STBM hingga Kecamatan Sekadau Hilir bisa mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan ODF.
“Deklarasi ini adalah hasil dari kerja keras bersama seluruh elemen masyarakat, OPD, stakeholder, dan dukungan penuh pemerintah daerah. Semoga semangat ini terus dijaga,” ujar Gustar.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen terhadap tiga pilar STBM, yakni tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, serta pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, dalam sambutannya turut memberikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan indikator penting dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat.
“Sebanyak 40 persen penyakit bersumber dari lingkungan. Jadi, jika ingin keluarga sehat, lingkungan harus lebih dulu kita sehatkan,” tegasnya.
Henry Alpius juga menjelaskan, terdapat lima pilar dalam STBM, yakni:
• Stop Buang Air Besar Sembarangan,
• Cuci Tangan Pakai Sabun,
• Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga,
• Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan
• Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Ia menyebutkan bahwa setelah ODF dijalankan, Dinas Kesehatan mencatat adanya perubahan pola penyakit di masyarakat. Bila dulu saat musim kemarau penyakit seperti diare, muntaber, dan kecacingan sering muncul, kini kasusnya mulai menurun.
“Tiga minggu musim kemarau masih aman, tidak terjadi ledakan wabah seperti sebelumnya. Ini bukti bahwa lingkungan yang bersih mampu menekan penyebaran penyakit. Namun tantangan selanjutnya adalah DBD, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan penerapan pilar keempat dan kelima,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan ini juga berdampak pada penurunan angka stunting di Kabupaten Sekadau.
“Saat ini angka stunting kita berada di angka 14 persen, lebih baik dari rata-rata provinsi yang masih di kisaran 26 persen. Ini patut kita syukuri dan pertahankan,” pungkasnya. (Tim)