-->

MenPANRB: UU ASN Baru Tandai Babak Baru Reformasi Birokrasi

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. (Foto:panrb)
JAKARTA, (SB) — Pemerintah Indonesia resmi memasuki babak baru reformasi birokrasi seiring diberlakukannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa undang-undang ini menjadi dasar dari tujuh agenda transformasi utama menuju birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

“Visi kami adalah membangun birokrasi yang berdaya saing global, sejalan dengan visi Indonesia 2045. Ini tertuang dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045,” ujarnya dalam Symposium: Indonesia’s Future A Multi-Disciplinary Approach di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (2/7/2025).

Simposium ini merupakan kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Flinders University. Dalam kesempatan itu, Menteri Rini menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan nasional, penguatan kelembagaan menghadapi tantangan global, serta pembangunan budaya integritas untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pembenahan internal, melainkan transformasi menyeluruh untuk menciptakan pemerintahan yang kolaboratif, responsif, dan berintegritas. Pemerintahan yang berpusat pada manusia dan mampu memberikan pelayanan yang adil dan berkelanjutan.

“Reformasi ini menempatkan birokrasi sebagai mesin pembangunan dan penguat kepercayaan publik,” kata mantan Sekretaris Kementerian PANRB itu.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengakselerasi transformasi layanan publik berbasis teknologi, untuk menjangkau pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya secara inklusif dan efisien.

Ia menyebut Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa reformasi birokrasi harus bersifat transformatif, bukan lagi bertahap. “Perubahan ini harus mendatangkan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Menteri Rini mencontohkan sistem layanan digital Estonia sebagai model ideal, di mana berbagai layanan seperti kesehatan, pernikahan, hingga bantuan sosial tersedia dalam satu platform yang mudah diakses. “Itulah arah transformasi yang kita tuju—layanan publik yang jelas, sederhana, dan ramah pengguna,” pungkasnya.

(Humas Kementerian PANRB)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini