-->

DPRD Landak Setujui Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025

Editor: Antonius
Sebarkan:

LANDAK, Suaraborneo.id – Dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III yang berlangsung pada Senin (28/7/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Landak dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Minadinata, bersama dengan Wakil Ketua Ezra Geovani. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Landak Erani, anggota DPRD, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Seluruh fraksi di DPRD memberikan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda). Salah satu pandangan datang dari Fraksi NasDem yang menggarisbawahi pentingnya pengembangan strategi wilayah demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. 

Fraksi ini juga menekankan perlunya perhatian lebih kepada daerah tertinggal, khususnya wilayah pedalaman yang kaya akan sumber daya alam namun menghadapi kendala dalam kualitas sumber daya manusia (SDM) dan aksesibilitas.

Menanggapi hal itu, Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah untuk memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkreasi di berbagai bidang dan menyediakan pelatihan vokasi guna membentuk wirausahawan muda.

Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata menjelaskan bahwa perubahan APBD kali ini dilakukan berdasarkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta penyesuaian akibat berkurangnya dana transfer sekitar Rp 67 miliar. 

“Dalam perubahan ini, kita memprioritaskan hal-hal yang dianggap mendesak, menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati Landak Erani menyatakan meskipun terdapat efisiensi anggaran, beberapa kegiatan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) masih dapat dilaksanakan, walaupun tahun ini terjadi pengurangan signifikan pada dana yang ditransfer ke daerah.

“Hal tersebut bukan menjadi hambatan untuk tetap melaksanakan kegiatan lainnya,” tutupnya (Anton).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini