-->

Distribusi BBM Subsidi Disorot, Pemprov Kalbar Siapkan Tim Pengawas Lintas Sektor

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat koordinasi pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar. (Foto:adpim) 
PONTIANAK, (SB) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (28/7/2025).

Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan dari Hiswana Migas, Organda Kalbar, Aliansi Supir Truk Kalbar, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Fokus utama pembahasan adalah upaya penanganan kelangkaan BBM bersubsidi dan mengantisipasi potensi aksi unjuk rasa dari para sopir truk.

Sekda Harisson menegaskan pentingnya membentuk Tim Pengawas yang akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Dengan adanya Surat Keputusan pembentukan Tim Pengawas, kita bisa langsung memantau SPBU, mengidentifikasi permasalahan, dan mengambil tindakan untuk mencegah kelangkaan,” jelas Harisson.

Ia menyebut tim tersebut akan melibatkan unsur Forkopimda, instansi teknis, Organda, dan juga perwakilan dari Aliansi Supir Truk, guna menjamin transparansi dan efektivitas pengawasan.

“SK-nya sedang diproses, namun konsepnya melibatkan BPH Migas serta para sopir truk. Harapannya, ini bisa mengurangi antrean panjang, khususnya untuk solar bersubsidi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen menjalin sinergi dengan semua pihak, serta mendorong penegakan hukum untuk memastikan BBM subsidi dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Sementara itu, Sekretaris DPD Organda Kalbar, Maturji, turut menyampaikan keluhan di lapangan terkait pembatasan jatah pengisian BBM oleh beberapa SPBU. Menurutnya, praktik pembatasan ini telah menimbulkan antrean panjang yang berdampak pada ketertiban lalu lintas dan kelancaran distribusi barang.

“Beberapa SPBU hanya melayani pembelian BBM subsidi maksimal Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per kendaraan, bahkan jam pengisian pun dibatasi,” ungkap Maturji.

Ia berharap pemerintah dapat memprioritaskan truk-truk pengangkut barang agar mendapatkan jatah BBM yang cukup, minimal 50 hingga 80 liter, untuk mendukung kelancaran distribusi logistik ke daerah.

Melalui rapat ini, Pemprov Kalbar menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan BBM bersubsidi, memperbaiki sistem distribusi, serta membangun pengawasan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen terkait. (wnd/ica)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini