-->

Bupati Aron Serahkan Akta Koperasi Desa Merah Putih

Editor: yati
Sebarkan:

Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Bupati Sekadau, Aron menghadiri kegiatan Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Gedung UMKM Center Sekadau, Senin (14/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sekadau. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 94 koperasi telah berdiri dan aktif beroperasi di daerah tersebut. Ia menilai, capaian ini tentu tidak terlepas dari kerja sama, komitmen, dan kerja keras dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun para pelaku usaha.

“Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang mengedepankan nilai-nilai gotong royong, keadilan, dan kemandirian. Terlebih dalam konteks desa, koperasi menjadi tulang punggung pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Aron.

“Dengan diserahkannya Akta Koperasi ini, saya berharap Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi penggerak dalam mengembangkan potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan dan kemandirian ekonomi desa,” tambahnya.

Aron juga mengajak seluruh unsur pemerintah baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa  serta masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga, mengelola, dan mengembangkan koperasi ini dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme tinggi.

“Pemerintah daerah akan terus hadir melalui berbagai program pembinaan, pelatihan, pendampingan teknis, serta dukungan kebijakan agar koperasi ini dapat berkembang secara berkelanjutan dan berdaya saing. Semoga koperasi ini dikelola dengan amanah, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau,” pungkasnya. (yt)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini